Jumat, 18 November 2016

Life Mapping


Indonesia Emas 2045


Setiap negara atau bangsa yang ada di dunia ini harus memiliki pandangan hidup yang jelas dan terang pada masa depan untuk menjadi bangsa yang berdiri kokoh dan mengetahui tujuan selanjutnya. Dengan sebuah pandangan hiduplah, suatu bangsa bisa berdiri kuat dan akan menghadapi sebuah problematika dan memecahkannya dengan benar. Jika tidak ada pandangan hidup suatu negara atau bangsa tersebut akan bingung, tidak memiliki arah masa depan yang jelas dan akan terombang-ambing mengikuti jaman yang terlalu pesat. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai sebuah ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Pancasila mencangkup arti dari ide, gagasan, pengertian dasar tentang kehidupan, dan konsep yang selama ini dicita-citakan oleh Indonesia. Yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, maksudnya adalah rakyat pribumi harus menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab yang memiliki arti bangsa Indonesia harus bisa saling mencintai, saling membantu, saling menghormati satu sama lain, dan memiliki hak dan kewajiban yang sama besar. Tiga, persatuan Indonesia yang berarti rakyat Indonesia harus bersatu padu demi keamanan dan kententraman Indonesia sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda (dari Sabang sampai Merauke) tapi tetap satu (jua). Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, disini maksudnya adalah kedaulatan bangsa Indonesia semua berada pada rakyat Indonesia untuk mewujudkan persatuan nasional yang bersifat nyata dan wajar apa adanya, serta mendorong rakyat untuk bijaksana dan wajib keluar dari pemikiran kelompok. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maksudnya adalah mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu padu secara alami, di mana anggotanya mempunyai peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Semua ini dilakukan dan diarahkan kepada rakyat, sehingga kebahagiaan dan kesejahteraan terealisasi dengan merata, dan mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 yang menjadi titik bangkit bangsa Indonesia agar tidak tertinggal jauh dengan negara-negara lain yang sudah mendahului kita.


 “Suatu bangsa apabila kehilangan jati dirinya, maka bangsa tersebut tidak akan mampu bertahan hidup, bahkan akan punah”, kata Bung Karno. Inilah masih menjadi problematika dari kurang majunya dalam berbagai hal bagi bangsa Indonesia ini. Rakyat Indonesia sudah dibutakan oleh budaya bangsa asing, hilangnya rasa persatuan Indonesia, banyaknya korupsi yang menggeliat dari pihak pemerintah daerah, hingga ke tingkat menteri. Korupsi dianggap sebagai hal yang sudah biasa karena tingkatan hukum yang berlaku di Indonesia sangatlah lemah dan banyak orang yang sudah melakukan korupsi dan ditangkap oleh pihak kepolisian seperti tidak punya rasa malu, atau rasa kapok atas apa yang telah dilakukannya.

Selain itu, narkoba adalah permasalahan yang sangat genting bahkan presiden RI ke-7, Joko Widodo menyatakan Indonesia darurat narkoba. Semua ini dikarenakan banyak sekali oknum-oknum yang bisa mengelabuhi penjagaan ketat dari polisi dan TNI. Tak hanya itu, situasi sekarang lebih memprihatinkan karena para pemuda sekarang sangat banyak memakai narkoba dan tidak kunjung bisa berhenti yang akan berefek ke masa depan mereka yang hancur.

Situasi yang tak kalah gentingnya adalah adanya illegal fishing, yaitu pencurian ikan di laut Indonesia dengan hasilnya dibawa dan dijual secara ilegal, pembakaran hutan untuk pengalihan fungsi lahan, dan mencuri hasil-hasil pertanian di masyarakat daerah terpencil. Mereka tak peduli akan hukuman apa yang diterima nantinya, mereka hanya ingin menguasai semuanya tak peduli dengan cara yang jahat dan ilegal. Mereka tidak mengerti kalau semua itu akan menghambat perkembangan bangsa Indonesia sendiri.

Pemerintah Indonesia sedang menjalankan amnesti pajak (tax amnesty) dengan tujuan agar rakyat Indonesia yang menyimpan dana/uangnya di luar negeri kembali untuk menyimpannya di Indonesia dengan penghapusan pajak dan tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak lewat imbalan menyetor pajak dengan tarif yang lebih rendah. Ini akan berdampak pada :
1.      Meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek
2.      Menambah jumlah peserta wajib pajak
3.      Mengintegrasikan sektor informal ke dalam sistem perekonomian
4.      Memfaatkan dana yang tidak terpaka

Dengan adanya amnesti pajak ini, diharapkan dalam dokumen MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang disusun oleh Menko Perekonomian, bahwasanya pada tahun 2025, Indonesia menjadi negara mandiri, adil, dan makmur dengan pendapatan perkapita US$ 15.500 per tahun (atau sekitar Rp 207.700.000,00 per tahun). Sedangkan pada rangkaian Indonesia Emas tahun 2045, Indonesia diharapkan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ketujuh di dunia dengan pendapatan perkapita sekitar US$ 47.000 (atau sekitar Rp 629.800.000,00 per tahun). Namun itu harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia apakah mereka ingin negara ini, bangsa ini menjadi lebih sejahtera, atau mereka mengacuhkan begitu saja dan terus dicap sebagai negara tertinggal dalam hal apapun.

Kita kembali ke sejarah Indonesia merdeka untuk pertama kalinya pada 17 Agustus 1945, di mana Indonesia dengan perjuangannya menjajah para tentara Belanda dan Jepang sejak 353,5 tahun yang lalu berhasil memukul mundur mereka dan mendeklarasikan sebuah proklamasi. Dengan kekosongan kepempimpinan, dipilihlah Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia pertama pada tahun 1945-1966. Banyak sekali pergantian jenis demokrasi hingga Undang-Undang Dasar. Namun, pada saat itu Pancasila berhasil menjadi pedoman hidup masyarakat akan kecintaaan terhadap tanah air. Semangat nasionalisme, patriotisme terus berkembang dengan orasi-orasi yang diberikan oleh Presiden Soekarno. Namun, masyarakan masih belum bisa menerima seutuhnya ideologi Pancasila. Mereka hanya menganggap ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Mereka masih menjadi pribumi yang hidup untuk sekedar hidup, tanpa berpikir berjuang untuk membangun bangsa menjadi lebih baik.

Sesaat demi sesaat, semakin banyak kasus HAM (hak asasi manusia) terjadi di Indonesia, terutama pada etnis Tionghoa di seluruh Indonesia yang tidak menguntungkan masyarakat secara umum. Praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nipotisme) terjadi di mana-mana, bahkan sampai ke pemerintahan terbawah. Karena itu pada tahun 1966, Soekarno terpaksa mundur dari jabatannya dan digantikan oleh Soeharto yang menandakan Indonesia masuk dalam orde baru.

Pada masa orde baru inilah, Indonesia banyak sekali perubahan yang sangat pesat. Bahkan dalam jangka waktu sekitar 20 tahun, Indonesia memiliki pendapatan perkapita yang cukup tinggi di masanya, yang sebelumnya US$ 80 menjadi US$ 800. Namun, naiknya pendapatan perkapita secara signifikan ini ada lubang yang membuat Indonesia banyak sekali memiliki utang luar negeri karena tidak ditopang oleh antisipasi ekonomi yang kokoh. Dan pada akhirnya pada Mei 1998 terjadi gejolak parah di depan gedung MPR dan DPR, dan membuat kurs Indonesia terhadap Dolar Amerika yang awalnya Rp 2.000 menjadi Rp 17.000, serta inflasi yang sangat tinggi membuat semua harga barang yang di jual seperti barang langka. Pada 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mundur dan diganti oleh Presiden Baharuddin Jusuf Habibie (B. J. Habibie) dan menandakan sebagai orde reformasi.

Para era orde reformasi inilah, masyarakat Indonesia mulai mengubah pandangan hidup mereka. Masyarakat khususnya para pemuda dan tokoh-tokoh pemuka mulai berjalan dengan ideologi yang ada dengan mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik. Dengan adanya inovasi kebebasan pers dan demokrasi secara langsung, para rakyat bisa mengatakan keluh kesal atau hal-hal yang masih dianggap kurang oleh mereka kepada pemerintah. Serta dengan adanya pemilihan umum dan pemilihan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk pertama kalinya pada Desember 2004, Indonesia sudah meletakkan satu kakinya menuju Indonesia yang lebih baik.

Indonesia Emas 2045 sangatlah penting untuk diperhatikan oleh siapapun yang ada di Indonesia, terutama oleh publik pribumi sendiri. Di tahun itulah, Indonesia sudah berumur 100 tahun kemerdekaan. Kemerdekaan yang sudah didapat oleh pahlawan-pahlawan dahulu tidak boleh disia-siakan begitu saja. Penduduk Indonesia pada tahun 2015 adalah 252.370.792 jiwa dan terus bertambah dengan pesat. Dengan bertambahnya penduduk Indonesia ini, kita harus mensejahterakan semua penduduk yang ada.



Namun, bangsa Indonesia wajib menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk dan membasmi hal-hal yang membuat Indonesia tidak maju dan sejahtera kedepannya, seperti narkoba, KKN, korupsi, dan lain-lain. Dengan begitu, generasi emas yang kita inginkan akan tercapai. Tapi, generasi emas yang akan datang menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi kita bangsa Indonesia. Karena titik inilah, Indonesia harus bisa menjadi patokan seluruh negara di dunia kalau bangsa Indonesia bisa berubah menjadi lebih baik di tahun yang spesial ini.